Kabupaten Mojokerto, tempat berdirinya Maha kerajaan Majapahit yang tersohor seluruh Nusantara, kini kabupaten yang dipimpin oleh bupati Mustofa terdapat makam di tengah jalan desa tepatnya di Dusun Wonosuko, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Warga setempat membuat taman dan makam di jalan rusak, warga geram karena jalan desa tersebut telah rusak parah semenjak beberapa tahun. Meski demikian, pemerintah setempat belum menangani kasus atau per,masalahan didesa tersebut.
Salah satu masyarakat, Karsono menuturkan, jalan alternatif yg menghubungkan Mojokerto menggunakan Jombang rusak semenjak empat tahun lalu. "Paling parah sejak dua tahun kemudian, ini buntut kekecewaan rakyat karena tidak juga terdapat perhatian asal pemerintah. Masyarakat sekitar atau warga lain bisa terjebak dikubangan jalan yang rusak tersebut bila dibiarkan," pungkasnya di Rabu (02/03/2016).
Bapak Karsono melanjutkan, pada sisi tengah jalan sudah banyak yang berlubang. Meski telah ditambah menggunakan tanah uruk sampai 15 rit, akan tetapi masih juga tergenang air waktu hujan turun. Sebab tidak terdapat gorong-gorong sehingga air hujan akan memakan tanah uruk yang dibuat olek warga tanpa sisa.
"telah usang kita laporkan ke pihak desa juga pemkab akan tetapi tidak ada pemugaran jadi rakyat urunan beli tanak uruk buat menguruk jalan. Tapi saat hujan selalu banjir jadi menghanyutkan tanah uruk, disini pula poly pengendara yang jatuh. Kalau sabtu-minggu, jalan sini absolut ramai kendaraan," sambungnya.
Karsono mengungkapkan, selain karena banjir, jalur alternatif tersebut banyak dilewati truk dengan muatan ekstra sehingga memperparah hancurnya jalan. Menurutnya ada proyek jalan cor, namun dibarengi pelebaran jalan, ini yang sebagai pertarungan tersendiri. Walaupun Pemkab Mojokerto berjanji akan membangun pagar dan teras warga .
"Jalan cor sebenarnya dikerjakan dari utara tapi ada dilema pelebaran disini sehingga mandeg pada desa sebelah selatan. Pelebaran jalan, kanan kiri seluas 1 meter, buat yang tanahnya masih luas tidak terdapat persoalan akan tetapi buat rumah yg mepet jalan, bagaimana?," terangnya.
Jika pemerintah menyampaikan solusi mirip ganti rugi atau relokasi, lanjut Karsono, masyarakat mau dilakukan pelebaran. Menurutnya, sudah pernah terdapat kedap membahas masalah tadi sebelum jalan Desa Wonorejo dicor tetapi hanya satu kali. Tidak ada jawaban berasal pemerintah lagi terkait hal tersebut.
"Selain itu, sudah hampir 2 tahun tidak terdapat perangkat pada Dusun Wonosuko. Sehingga tidak terdapat yg mewakili warga di pemerintah saat masyarakat terdapat dilema, pihak desa tampaknya menganak tirikan Desa Wonosuko. Padahal di Desa Tawangsari hanya tiga dusun," ungkapnya.
Sementara itu, Abdul Rouf selaku Kaur Kesra Desa Tawangsari membenarkan wacana duduk perkara di Dusun Wonosuko tadi. "masyarakat yg mempunyai rumah mepet jalan tidak mau, kita telah sampaikan ke Pemkab. Memang tidak ada ganti rugi, kita juga berharap ada semacam relokasi buat mereka," tuturnya.
Rouf menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan ke Pemkab Mojokerto, Jika tidak terdapat ganti rugi atau relokasi buat warga , pihak desa mengusulkan proyek tetap berjalan namun tidak ada pelebaran. Sebagai akibatnya proyek jalan cor permanen berjalan sinkron menggunakan jalan aslinya tanpa pelebaran.
Thanks for reading & sharing KOMPASSANA
0 komentar:
Posting Komentar