Ilustrasi/Mojok9 |
Maraknya perkara kekerasan seksual sejumlah pihak mendesak
pemerintah buat memutuskan Indonesia menjadi negara darurat kejahatan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor
Kuncoro selaku Guru Besar, menilai status itu tidak perlu disematkan.
"kalau saya tak perlu karena memberikan Indonesia bangsa
yang tidak beradab. Bangsa Indonesia biadab bila seperti itu," ujar
Kuncoro ketika berbincang dengan Okezone, Kamis (19/5/2016).
Kuncoro mengimbau, semestinya pemerintah menyelidiki fenomena
tersebut secara holistik terlebih dahulu sebelum akhirnya menetapkan status.
Itu terlebih kekerasan seksual ialah akibat dari perkembangan teknologi.
"Perlu pemahaman keseluruhan terlebih dahulu, termasuk
di antaranya game online dan gadget.
Remaja banyak berteman teknologi yg tidak punya emosi," katanya.
Selain itu, Kuncoro mengungkapkan, kekerasan seksual jua
dipicu kemalasan orangtua dalam mengasuh anak. Pada era modern waktu ini, para
orangtua terkesan menitipkan anak-anaknya ke sekolah yang menerapkan full days
school. Alhasil, saat para remaja buat beserta dengan orangtuanya pun diklaim
minim.
"kasus ini terjadi sejak lama , akan tetapi tidak ketahuan serta tidak
dimuat. Yg terjadi sekarang merupakan sebab kemalasan orangtua mengasuh anak.
Kini diserahkan kepada sekolah. Ada
full days school. Orangtua tidak pernah care sebagai akibatnya yang terjadi
anak itu jadi bandel di luar," paparnya.
Akibatnya, karena waktu anak menggunakan keluarganya minim,
anak-anak cenderung mengikuti norma kelompoknya.
"di rumah adanya diperintah serta dimarahi. Begitu
keluar dia lalu tidak mengikuti istiadat famili, tapi tata cara kelompoknya.
Misal nih, pada kelompoknya terdapat 'Hayo siapa berani pegang pantat cewek
yang lewat'. Pada situlah mereka bisa penghargaan bila nekat dianggap hebat.
Dampaknya, geng remaja di sekolah, penggeraknya seniornya," serunya.
Thanks for reading & sharing KOMPASSANA
0 komentar:
Posting Komentar