Mojok9 - Jombang, gaya hidup yang ingin terlihat wah kadang kala membuat orang gelap mata untuk memenui kebutuahn hidup, sperti yang di lakukan oleh Isnu Suhartoko (26), warga Dusun/Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro dan Nadiroh (38), warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang mengaku pasangan suami-istri (pasutri) ditangkap polisi diduga melakukan penipuan.
Mereka membawa kabur mobil milik usaha rental mobil yang disewanya. Agar tidak terendus oleh pemiliknya, nomor polisi mobil tersebut sempat diganti.
"Keduanya kami tangkap di sebuah rumah kontrakan perbatasan Kabupaten Ngawi dan Bojonegoro," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti, Rabu (7/9/2016) dilansir dari tribunnews.
Retno menjelaskan, kasus penipuan itu bermula ketika Nadiroh dan Isnu mendatangi rumah Purnomo (41) di Desa Ringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Juni 2016.
Kedatangan pasutri yang mengaku sudah nikah siri ini untuk menyewa mobil. Kepada korban, mereka berjanji membayar sewa mobil tersebut. Purnomo percaya saja. Apalagi mereka sudah saling kenal.
Korban kemudian menyerahkan mobil Avanza W 1657 YP berikut surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya. Sedangkan pelaku hanya menyerahkan KTP sebagai jaminan.
Sebelum membawa mobil itu, pelaku berjanji hanya menyewa selama empat hari. Namun setelah empat hari berjalan, Nadiroh dan Isnu tak menyerahkan mobil tersebut.
Nomor telepon seluler (ponsel) mereka juga selalu tidak aktif ketika dihubungi. Itu terjadi hingga tiga bulan kemudian. Habis kesabaran, korban melaporkannya kepada Polsek Mojowanro.
Atas laporan itu, polisi memburu kedua pelaku. Hingga akhirnya mampu mengendus keberadaan kedua pelaku. Yakni di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi sekitar Bojonegoro-Ngawi.
"Untuk menghilangkan jejak nopol mobil tersebut diganti menjadi L 909 RI, dan ditempeli lambang garuda serta tulisan RI (terkesan seperti pejabat). Keduanya kemudian kami bawa ke Jombang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Retno.
Thanks for reading & sharing KOMPASSANA
0 komentar:
Posting Komentar