Mojok9 - Mojokerto, Dishub dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar razia bus di Terminal Kertajaya, Rabu (7/9/2016). Dalam razia tersebut, tiga bus mendapatkan tilang karena dianggap tak laik jalan.
Hal ini dilakukan karena persiapan menjelang libur panjang Idul Adha, Arus Mudik ini dipesiksi meningkat sehingga kesiapan moda transportasi bus harus optimal.
Kepala UPT Dishub dan LLAJ Jatim wilayah Mojokerto-Jombang, Emmy Retnowati menjelaskan, jelang momen Idul Adha pada Senin (12/9/2016), masyarakat bakal memanfaatkan untuk libur panjang mulai Jumat (9/9/2016) nanti.
"Masyarakat yang pulang pasti memanfaatkan bus untuk mudik. Makanya, syarat kelaikan jalan untuk bus harus dipenuhi dan kami merazia bus-bus yang masuk terminal lewat operasi keselamatan dan ketertiban (kestib) 2016," tutur Emmy kepada wartawan, Rabu (7/9).
Kelaikan jalan bagi bus mencakup lima syarat yakni kelengkapan speedometer, ban, sabuk pengaman, spion dan hand rem. Semuanya harus lengkap selama bus beroperasi.
Bahkan, untuk ban luar, minimal ketebalannya adalah 1 mm. Syarat-syarat ini menjadi alasan Dishub merazia sekira 45 kendaraan yang ada di terminal. Dari jumlah ini, ada tiga bus yang harus ditilang, karena satu bus kaca depannya pecah.
"Sedangkan dua bus lain ditilang karena hand rem tak berfungsi atau tak ada," paparnya.
Selain tiga bus ditilang, ada delapan bus yang diberi peringatan. Penyebabnya ada tiga bus yang jam keberangkatannya tak sesuai jadwal, empat bus kondisi hand rem tak berfungsi, serta sisanya karena kaca retak.
"Kami beri peringatan sampai tiga kali. Kalau ini tak diindahkan, maka baru kami tilang," ujarnya.
Sopir bus Harapan Jaya yang mendapat surat tilang, Heru (43) mengakui bahwa hand rem pada bus tak berfungsi. Dia akan melaporkan tilang ini pada perusahaan otobus (PO).
"Saya melihat itu tak masalah, karena ini adalah tanggung jawab perusahaan. Yang pasti, setelah ada laporan tilang, PO tentu akan memperbaikinya," katanya.
Thanks for reading & sharing KOMPASSANA
0 komentar:
Posting Komentar