Depok-Jabar - Kembang (19), bukan nama sebenarnya, yg
kini tengah mengandung 2 bulan atas
perbuatan bejat ayahnya, Skd (47) selaku tersangka berusaha menggugurkan janin
yang dikandung kembang putri kandungnya. Rencana itu dilakukan Kembang atas
permintaaan ayahnya.
Kembang meminum berbagai jenis jamu dan pil peluntur buat menggugurkan kandungannya.
Namun, hal itu tidak kunjung berhasil. Hasil visum menyatakan Kembang masih mengandung dua bulan.
"Divisum sudah hamil 2 bulan serta masih mengandung,
meskipun telah minum obat jamu peluntur gugurkan janin," kata Kapolresta
Depok AKBP Harry Kurniawan, Selasa (17/5/2016).
Polisi jua menyita barang bukti berupa jamu-jamuan yg
diminum Kembang. Selain itu, polisi menyita telefon genggam yg berisi
percakapan antara Kembang dan ayah
kandungnya.
"di dialog WhatsApp terbukti ayahnya menyuruh anaknya
menggugurkan kandungannya," ucap Harry.
Korban menutup diri serta berada bersama bunda kandungnya.
Korban anak kandung pernikahan tersangka dengan istri keduanya sehabis bercerai
dari istri pertamanya.
Thanks for reading & sharing KOMPASSANA
0 komentar:
Posting Komentar