Home » » Buron 45 Hari, Tersangka Pemerkosa Yuyun Menyerahkan Diri

Buron 45 Hari, Tersangka Pemerkosa Yuyun Menyerahkan Diri

Posted by KOMPASSANA on Selasa, 17 Mei 2016

ILUSTRASI
Ja menjadi buronan selama 45 hari, Ja (13) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong. Ja merupakan tersangka terduga pemerkosaan terhadap Yuyun (14) siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yg sebelumnya melarikan diri.

Tersangka pemerkosa lainnya berinisial Fn saat ini masih pada pengejaran aparat kepolisian setempat.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Candra, membenarkan, atas penyerahan diri  tersangka pemerkosa Yuyun yg selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

''ketika ini tersangka sudah kita amankan,'' ungkap Eka waktu dihubungi via telefon, Selasa (17/Mei/2016).

Eka berkata, Ja menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ja dibawa perangkat desa setempat ke Polsek Padang Ulak Tanding.

Iptu  Eka menuturkan, selama buron tersangka diduga bersembunyi di daerah Taman Nasional Kelinci Seblat (TNKS).


''Kita masih meminta keterangan terhadap tersangka,'' tutupnya.

Thanks for reading & sharing KOMPASSANA

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts